
Pemerintah Desa Baning Kota memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 dari Desa Baning Kota, Senin (19/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Sintang yang di wakili Ibu Oktavia Sulistiana, S.IP, M.Si. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan diikuti oleh pemerintah desa, BPD, Ketua RT, serta unsur masyarakat guna merumuskan usulan prioritas pembangunan desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Oktavia Sulistiana, S.IP, M.Si. menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.“Kami berharap usulan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Kepala Desa Baning Kota Muryadi, A.Md Meyampaikan Kita Hanya Menyampaikan Usulan Kepada Perwakilan Kita Di DPRD, Provinsi Serta DPRRI.
Drs. H. SENEN MARYONO, M.Si. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, masa jabatan 2024-2029, Anggota Komisi C. Mengatakan Kita sebagai perwakilan dari masyarakat akan menyampaikan apa saja yang diinginkan oleh masyarakat desa baning kota , walaupun anggaran kita terbatas tutupnya.
Dari semua perwakilan RT di Desa Baning Kota menghasilkan keluhan dan usulan perbaikan Drainase yang sampai saat ini belum terealisasi mungkin ini menjadi prioritas utama di Desa Baning Kota.
Kegiatan Musrenbangdes di Desa Baning Kota berlangsung tertib dan kondusif, menghasilkan sejumlah usulan prioritas yang selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan Sintang sebelum diteruskan ke tingkat Kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027. Demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sintang.

